Tuesday, June 5, 2012

ISBN (International Standard Book Number)

ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi
unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti –buku yang diterbitkan oleh
penerbit. Setiap nomer memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan dari setiap penerbit,
memungkinkan pemasaran produk yang lebih efisien bagi toko buku, perpustakaan, universitas maupun
distributor.

Perpustakaan Nasional RI menghimbau  penerbit, lembaga, badan ataupun yayasan di Indonesia yang
akan menerbitkan buku untuk berperan aktif dalam penggunaan ISBN/KDT (Katalog Dalam Terbitan).
Untuk memperoleh nomor ISBN  cukup melengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
 
A. Anggota Baru:
    1.  Mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris).
    2.  Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan.
    3.  Mengirimkan fotokopi :

 
B. Anggota Lama :
Hanya butir 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan kepada Tim ISBN/KDT.
Setelah buku diterbitkan, dimohon kesediaan penerbit untuk mengirimkan 2 (dua) eksemplar dari hasil
terbitan tersebut kepada Tim ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI, agar dapat dipantau pemakaian
ISBN/KDT.